Tim Penggerak PKK Purworejo Salurkan Ribuan Masker Lewat PKK Kecamatan

Tim Penggerak PKK Purworejo Salurkan Ribuan Masker Lewat PKK Kecamatan

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – Tim Penggerak PKK Kabupaten Purworejo bekerjasama dengan Dinsosdukkbpppa membagikan ribuan masker kepada masyarakat. Hal tersebut merupakan komitmen bersama dalam melawan virus Covid-19 di Purworejo. Penyerahan bantuan masker sebanyak 10 ribu masker yang disalurkan melalui 16 PKK kecamatan, baru-baru ini. Turut mendampingi Wakil Ketua PKK Dra Erna Setyowati Said Romadhon, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsosdukkbpppa Budi Rahayu SH MM, dan Sekretaris PKK Maini Widarto beserta sejumlah pengurus. Dalam arahannya Fatimah Agus Bastian mengatakan, penyaluran bantuan masker kepada PKK kecamatan desa kelurahan sebagai upaya untuk sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker yang benar. Masker adalah pencegah paling penting mengingat sumber penularan utama virus covid, salah satunya melalui dropplet. Dengan menggunakan masker yang benar, akan mampu mencegah tertular virus dari orang lain maupun menularkan virus kepada orang lain. “Karena masih banyak yang menggunakan masker hanya untuk hiasan saja, bahkan hanya sekedar karena ikut-ikutan. Bahkan memakainyapun asal nyantel saja, tidak menutupi mulut dan hidung. Yang ini sama sekali tidak dibenarkan, justru percuma pakai masker tapi hanya dikalungkan dileher, atau malah yang dimaskeri dagunya. Saya berharap pengurus dan anggota PKK untuk terus mengedukasi dilingkungannya masing-masing,” ujarnya. Selain itu lanjut Fatimah, pemberian bantuan masker kepada warga kurang mampu sangat tepat. Meski harganya murah, namun tidak semua masyarakat bisa membeli masker, karena memang masih harus mengutamakan kebutuhan makan sehari-hari. Maka PKK menyalurkan bantuan masker, supaya bisa tepat sasaran kepada warga yang benar-benar belum terjangkau bantuan masker. Sehingga tidak ada alasan, tidak pakai masker karena tidak punya masker. Baca Juga Tak Pakai Masker, Seratusan Pengguna Jalan di Purworejo Disanksi “Tentunya kita juga harus melaksanakan peraturan terkait pencegahan virus covid-19 di Kabupaten Purworejo, yang dituangkan dalam Peraturan bupati No.27/2020 tentang percepatan penanganan covid-19. Salah satu duantaranya tentang dikenakan denda bagi yang tidak menggunakan masker. Peraturan ini menjadi warning akan bahaya covid jika tidak diputus penularannya. Maka sangat dibutuhkan kesadaran tinggi dari semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas virus ini,” tandas Fatimah. Sementara itu Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Dinsosdukkbpppa Budi Rahayu SH MM menjelaskan, bantuan masker sebanyak 10 ribu yang pembagiannya bekerjasama dengan PKK kabupaten. Sedangkan untuk pembuatan masker diutamakan pada pemberdayaan kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pemberdayaan perempuan. Dengan harapan pembuatan masker tersebut dapat membantu dan menghidupkan sektor usaha UMKM serta kelompok perempuan. Dalam penyerahan tersebut, Fatimah Agus Bastian secara simbolis menyerahkan masker kepada 5 kecamatan yakni Kutoarjo, Bayan, Purworejo, Kaligesing, dan Purwodadi. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: